Bengkulu Diterjang Badai: 11 Pohon Tumbang, Tim Rescue Gabungan Bagi Tugas
LINTASWAKTU.id – Selasa sore (20/1/2026) menjadi momen mencekam bagi warga Kota Bengkulu. Cuaca ekstrem berupa hujan deras yang dibarengi angin kencang menerjang wilayah ini, memicu kerusakan di belasan titik. Tidak hanya pepohonan, fasilitas publik pun tak luput dari amukan badai.
Laporan sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu mencatat sedikitnya 11 titik pohon tumbang yang tersebar di wilayah perkotaan. Salah satu dampak yang cukup mencolok adalah robohnya tenda pos penjagaan Satpol PP yang berlokasi tepat di depan Mega Mall akibat terjangan angin kencang.
Menanggapi situasi darurat tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu langsung menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari: BPBD Kota Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Kepala BPBD Kota Bengkulu, I Made Ardana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membagi kekuatan agar penanganan bisa selesai lebih cepat.
Baca juga :
Kampung Hilang di Bengkulu Tengah: Legenda Dusun Napajemas yang Ditelan Waktu
Cuaca Tak Menentu, Gunung Dempo Ditutup Hingga Maret 2026
“Kami berbagi tugas. BPBD fokus melakukan evakuasi di wilayah Kelurahan Kandang Limun dan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah. Sementara itu, personil dari Dinas LH dan Damkar menyisir titik-titik lainnya,” jelas Made.
Hingga berita ini diturunkan, tim rescue telah bergerak cepat membersihkan material pohon yang menutup akses jalan maupun menimpa kabel listrik.
Titik yang sudah dievakuasi tim gabungan antara lain : Jl. Batang Hari, Kelurahan Kandang, Batang Hari Nusa Indah, Kantor BPBPK (Jl. Jeruk), Talang Kering, dan Kelurahan Anggut. Kelurahan Sukamerindu, Sungai Serut, Pasar Baru, Jenggalu (sekitar SMA 7), dan Kelurahan Malabero.
“Semua lokasi sudah berhasil ditangani oleh tim gabungan,” tambah Made.
Pemerintah Kota Bengkulu meminta warga untuk tidak panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan, mengingat potensi cuaca ekstrem masih mungkin terjadi.
Warga disarankan untuk menghindari area bawah pohon besar atau papan reklame saat angin kencang, segera melapor ke pihak RT, RW, atau Lurah jika ada kejadian darurat. (13)


